PENDAHULUAN
- Latar belakang akuntansi internasional
Di era globalisasi yang sangat cepat dengan kemajuan tekhnolgi,
aktivitas pasar modal pun dituntut untuk setara dalam memberi kemampuan
menghasilkan informasi. Akuntansi adalah hal yang di lihat dalam memainkan
peran untuk menghasilkan informasi, yang berguna bagi pihak internal maupun
pihak eksternal. Tujuan dari akuntansi adalah menyediakan informasi yang dapat
digunakan oleh pengambil keputusan untuk membuat keputusan ekonomi.
Akuntansi memberikan seluruh kegiatan yang dilakukan perusahaan untuk memfasilitasi alokasi pemusatan sumber dana oleh pengguna. Jika informasi tersebut dapat di andalkan maka sumber daya yang terbatas dapat di alokasikan secara optimal dan efesien.
Akuntansi memberikan seluruh kegiatan yang dilakukan perusahaan untuk memfasilitasi alokasi pemusatan sumber dana oleh pengguna. Jika informasi tersebut dapat di andalkan maka sumber daya yang terbatas dapat di alokasikan secara optimal dan efesien.
Akuntansi Internasional mempunyai peran yang sangat kompleks, dimana
ruang lingkup pelaporannya ialah perusahaan yang multinasional dengan operasi
dan transaksi lintas Negara dengan kewajiban pelaporannya terhadap pengguna
pelaporan di Negara lain.
B. Sejarah
Perkembangan Akuntansi Internasional
Sejarah Akuntansi Internasional Perkembangan Akuntansi dari Sistem
Pembukuan Berpasangan Pada awalnya, pencatatan transaksi perdagangan dilakukan
dengan cara sederhana, yaitu dicatat pada batu, kulit kayu, dan sebagainya.
Catatan tertua yang berhasil ditemukan sampai saat ini masih tersimpan, yaitu
berasal dari Babilonia pada 3600 sebelum masehi. Penemuan yang sama juga
diperoleh di Mesir dan Yonani kuno. Pencatatan itu belum dilakukan secara
sistematis dan sering tidak lengkap. Pencatatan yang lebih lengkap dikembangkan
di Italia setelah dikenal angka- angka desimal arab dan semakin berkembangnya
dunia usaha pada waktu itu. Perkembangan akuntansi terjadi bersamaan dengan
ditemukannya sistem pembukuan berpasangan (double entry system) oleh pedagang-
pedagang Venesia yang merupakan kota dagang yang terkenal di Italia pada masa
itu. Dengan dikenalnya sistem pembukuan berpasangan tersebut, pada tahun 1494
telah diterbitkan sebuah buku tentang pelajaran penbukuan berpasangan yang
ditulis oleh seorang pemuka agama dan ahli matematika bernama Luca Paciolo
dengan judul Summa de Arithmatica, Geometrica, Proportioni et Proportionalita
yang berisi tentang palajaran ilmu pasti. Namun, di dalam buku itu terdapat
beberapa bagian yang berisi palajaran pembukuan untuk para pengusaha. Bagian
yang berisi pelajaranpe mbukuan itu berjudul Tractatus de Computis et
Scriptorio. Buku tersebut kemudian tersebar di Eropa Barat dan selanjutnya
dikembangkan oleh para pengarang berikutnya. Sistem pembukuan berpasangan tersebut
selanjutnya berkembang dengan sistemyang menyebut asal negaranya, misalnya
sistem Belanda, sistem Inggris, dan sistem Amerika Serikat. Sistem Belanda atau
tata buku disebut juga sistem Kontinental. Sistem Inggris dan Amerika Serikat
disebut Sistem Anglo- Saxon2. Perkembangan Akuntansi dari Sistem Kontinental ke
Anglo- Saxon Pada abad pertengahan, pusat perdagangan pindah dari Venesia ke
Eropa Barat. Eropa Barat, terutama Inggris menjadi pusat perdagangan pada masa
revolusi industri. Pada waktu itu pula akuntansi mulai berkembang dengan pesat.
Pada akhir abad ke-19, sistem pembukuan berpasangan berkembang di Amerika
Serikat yang disebut accounting (akuntansi). Sejalan dengan perkembangan
teknologi di negara itu, sekitar pertengahan abad ke-20 telah dipergunakan
komputer untuk pengolahan data akuntansi sehingga praktik pembukuan berpasangan
dapat diselesaikan dengan lebih baik dan efisien. Pada Zaman penjajahan
Belanda, perusahaan- perusahaan di Indonesia menggunakan tata buku. Akuntansi
tidak sama dengan tata buku walaupun asalnya sama-sama dari pembukuan
berpasangan. Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya, diantaranya teknik
pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi cara Amerika (Anglo- Saxon) mulai
diperkenalkan di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
- Sistem Akuntansi Jepang
Akuntansi
dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh
domestic dan internasional. Dua badan pemerintah yang terpisah bertanggung
jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajak penghasilan perusahaan di Jepang
memiliki pengaruh lebih lanjut pula. Pada paruh pertama abad ke-20, pemikiran
akuntansi mencerminkan pengaruh Jerman pada paruh kedua, ide-ide dari AS yang
berpengaruh. Akhir-akhir ini, pengaruh badan Badan Standar Akuntansi
Internasional mulai dirasakan dan pada tahun 2001 perubahan besar terjadi
dengan pembentukan organisasi sector swasta sebagai pembuat standar akuntansi.
Jepang
merupakan masyarakat tradisional dengan akar budaya dan agama yang kuat.
Kesadaran kelompok dan saling ketergantungan dalam hubungan pribadi dan
perusahaan berlawanan dengan hubungan independen yang wajar diantara
individu-individu dan kelompok di negara-negara barat. Perusahaan Jepang saling
memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan sering kali bersama-sama memiliki
perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi
industri yang meraksasa yang disebut sebagai keiretsu. Bank sering kali
menjadi bagian dari kelompok industry besar ini.
Penggunaan
kredit bank dan modal utang yang meluas untuk membiayai perusahaan besar
terbilang sangat banyak bila dilihat dari sudut pandang Barat dan manajemen
perusahaan terutama lebih bertanggung jawab kepada bank dan lembaga keuangan
lainnya, dibandingkan kepada para pemegang saham. Pemerintah pusat juga
memberlakukan control ketat atas berbagai aktivitas usaha di Jepang, yang
berarti control birokrasi yang kuat dalam masalah-masalah usaha, termasuk
akuntansi. Pengetahuan mengenai kegiatan usaha utamanya terbatas pada
perusahaan dan pihak dalam lainnya seperti bank dan pemerintah.
Modal usaha keiretsu
ini, sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi structural yang dilakukan
Jepang untuk mengatasi atau menggerakkan stagnasi ekonomi yang berawal pada
tahun 1990-an. Krisis keuangan yang mengikuti “pergerakakn ekonomi” Jepang juga
disebabkan oleh review standardisasi laporan keuangan Jepang.Jelas terlihat
bahwa banyak praktik akuntansi menyembunyikan betapa buruknya perusahaan di
Jepang. Sebagi contoh:
- Hilangnya konsolidasi standardisasi yang menyebabkan adanya perusahaan Jepang yang menutupi kerugian operasional dalam usaha gabungan. Investor tidak dapat melihat apakah kegiatan operasional perusahaan sepenuhnya benar-benar menguntungkan.
- Kewajiban pensiun dan pesangon hanya diakui 40 persen dari jumlah pinjaman karena hal itu merupakan batas pengurang pajak mereka. Hal ini mengarah pada praktik rndahnya kewajiban pensiun.
- Pemegang saham dibebani biaya, bukan berdasarkan harga pasar. Dibuat untuk mepertegas kohesi dari keiretsu, sehingga saham silang sangatlah luas. Perusahaan menahan mereka yang rugi, akan tetapi menjual mereka yang untung untuk mendapatkan laba.
Suatu
perubahan besar dalam akuntansi ditunjukkan pada akhir tahun 1990-an untuk
membuat kesehatan ekonomi perusahaan Jepang menjadi semakin transparan dan
membawa Jepang lebih dekat dengan standar internasional.
- Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah
nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di
Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang-undang : Hukum Komersial
(company law), Undang-undang Pasar Modal (securities and exchange
law) dan Undang-undang Pajak Penghasilan Perusahaan (corporate income
tax law).
- Hukum komersial diatur oleh kementerian Kehakiman atau Ministry of Justice (MOJ). Hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki pengaruh besar. Dikembangkan dari hukum komersial Jerman, hukum yang awal di berlakukan pada tahun 1980, namun baru diimpelentasikan pada tahun 1899. Perlindungan terhadap kreditor dan pemegang saham merupakan prinsip utama dengan ketergantungan yang sangat jelas atas pengukuran biaya historis. Pengungkapan atas kelayakan kredit dan ketersediaan laba untuk pembagian dividen juga sama pentingnya. Seluruh perusahaan yang didirikan diwajibkan untuk memenuhi provisi akuntansi, yang dimuat dalam aturan-aturan menyangkut neraca, laporan laba rugi, laporan usaha dan skedul pendukung perusahaandengan kewajiban terbatas.
- Perusahaan milik public harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam Undang-undang Pasar Modal (SEL) yang diatur oleh Kementerian Keuangan Financial Services Agency (FSA). SEL dibuat berdasarkan Undang-undang Pasar Modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh AS selama masa pendudukan setelah perang dunia II. Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan investasi. Meskipun SEL mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama seperti hukum komersial, terminology, bentuk dan isi laporan keuangan didefinisikan secara lebih spesifik oleh SEL; beberapa pos laporan keuangan direklasifikasikan untuk keperluan penyajian dan detail tambahan diberikan. Namun laba bersih dan ekuitas pemegang saham tetap sama menurut Hukum Komersial dan SEL.
- Dewan Pertimbangan Akuntansi Usaha atau Business Accounting Deliberation Council (BADC), sekarang menjadi Bisiness Accoaunting Council (BAC) merupakan lembaga penasehat khusus bagi kementerian keuangan yang bertanggung jawab untuk mengembangkan standar akuntansi sesuai dengan SEL. Selain itu, dapat membantah perubahan besar mengenai prinsip-prinsip yang berlaku umum pembukuan yang diberikan di Jepang. BADC dapat dikatakan merupakan sumber utama PABU di Negara Jepang sekarang ini. Tetapi BADC tidak dapat mengeluarkan standar yang berbeda dengan hukum komersial. Para anggota BADC diangkat oleh kementerian keuangan dan bekerja paruh waktu. Mereka berasal dari kalangan akademisi, pemerintahan, lingkaran bisnis serta anggota Institut Akuntan Publik Bersertifikat di Jepang (JICPA).
Perubahan
besar dalam penetapan standar akuntansi di Jepang terjadi pada tahun 2001
dengan pembentukan Badan Standar Akuntansi Jepang atau Accounting Standards
Board of Japan (ASBJ) dan lembaga pengawas yang terkait dengannya yang dikenal
sebagai Lembaga Akuntansi Keuangan atau Financial Accounting Standards
Foundation (FASF). ASBJ kini memiliki tanggung jawab utama untuk mengembangkan
standardisasi pembukuan serta panduan implementasinya di Jepang. ASBJ memiliki
13 anggota, tiga di antaranya adalah anggota penuh. Juga terdapat staf teknik
penuh untuk mendukung aktivitas tersebut. FASF bertanggung jawab untuk mendanai
dan penamaan anggotanya. Pendanaan datang dari perusahaan dan profesi akuntan,
bukan dari pemerintah. Sebagai organisasi sector swasta yang independen, ASBJ
lebih kuat dan transparan bila dibandingkan dengan BAC, dan memiliki subjek
hanya pada segelintir politisi dan saham khusus. ASBJ berkolaborasi dengan IASB
dalam mengembangkan IFRS serta pada tahun 2005 meluncurkan proyek bersama
dengan IASB untuk menghilangkan perbedaan yang ada antara IFRS dan
standardisasi pembukuan Jepang. BAC tetap menjadi penasehat FSA mengenai
standardisasi pembukuan dan juga bertanggung jawab untuk membuat standardisasi
proses audit. Standardisasi pembukuan Jepang tidak boleh bertentangan dengan
hukum komersial. Oleh karena itu, triangulasi standardisasi pembukuan,
undang-undang perusahaan dan undang-undang perpajakan masih tetap menjadi
gambaran dari laporan keuangan Jepang.
Tahap akhir
yaitu signifikansi pengaruh kode pajak. Seperti di Prancis, Jerman dan dimana
pun, beban dapat diklaim untuk kebutuhan pajak hanya jika telah dibooking
secara penuh. Pendapatan kena pajak berdasar pada jumlah kalkulasi berdasarkan
Undang-Undang Perusahaan tetapi jika hukum tersebut tidak mejelaskan mengenai
perlakuan pembukuan.
Berdasarkan
Undang-undang Perusahaan, laporan keuangan serta jadwal yang mendukung pada
perusahaan kecil dan menengah merupakan subjek untuk audit hanya oleh auditor
yang berwenang. Baik auditor berwenang atau independen, keduanya harus
mengaudit perusahaan besar. Auditor independen harus mengaudit laporan keuangan
yang dipublikasikan oleh perusahaan sesuai dengan undang-undan pertukaran dan
sekuritas. Auditor yang berwenang tidak memerlukan kualifikasi professional dan
ditugasi oleh perusahaan secara penuh. Auditor yang berwenang biasanya focus
pada manajerial direktur dan baik bekerja sesuai dengan kewenangannya atau
tidak. Auditor independen melibatkan pemeriksaan terhadap laporan dan catatan
keuangan serta harus dilakukan oleh akuntan public bersertifikasi certified
public accountants- CPAs
Japanese
Institute of Certified Public Accountants (JICPA) merupakan organisasi
professional dari CPAs di Jepang. Seluruh CPAs harus termasuk ke dalam JIPCPA.
Sebagai tambahan untuk memberikan panduan mengenai pelaksanaan audit, JIPCA
mengeluarkan panduan mengenai permasalahan akuntansi, serta meyediakan input
bagi ASBJ dalam mengembangkan standardisasi akuntansi. Standardisasi proses
audit yang berlaku umum dikeluarkan oleh BAC daripada JIPCA. Certified Public
Accoauntant and Auditing Oversight Board dibentuk pada tahun 2003. Agensi
pemerintahan, didesain untuk mengawasi dan mengontrol auditor serta
meningkatkan kualitas audit di Jepang. Hal ini dicantumkan FSA pada tahun 2004.
BAB III
PENUTUP
- KESIMPULAN
Standar
akunansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hokum dan anggaran dasar
yang mengatuir penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses
perumusan atau formulasi standar akuntansi. Namun, praktek sebenarnya berbeda
dari yang ditentukan standar. Penetapan standar akuntansi melibatkan gabungan
kelompok sector swasta yang meliputi profesi akuntansi, pengguna dan penyusun
laporan keuangan, para karyawan dan kelompok publik yang meliputi badan
otoritas pajak, kementrian yang bertanggung jawab atas hokum komersial dan
koisi pasar modal. Bursa efek yang merupakan sector swasta dan public
(tergantung negaranya) juga mempengaruhi proses tersebut. Di Negara hukum
umumnya, sector swasta lebih berpengaruh dan profesi auditing cenderung untuk
dapat mengatur sendiri dan untuk lebih dapat melakukan pertimbangan atas
atestasi terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Di Negara-negara hukum
kode,sector public lebih berpengaruh dan profesi akuntansi cenderung untuk
diatur oleh negara. Hal ini yang meyebabkan mengapa standar akuntansi berbeda-beda
diseluruh dunia.
DAFTAR
PUSTAKA
Frederick D. S. Choi, Gary K. Meek,
2010, International Accounting, 6th edition, Salemba Empat:
Jakarta
http://masyari91.wordpress.com/2012/03/16/sejarah-atau-perkembangan-akuntansi-internasional/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar