Tampilkan postingan dengan label ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ekonomi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 18 Juni 2013

KURS DAN JENIS-JENISNYA

Kurs atau nilai tukar merupakan sebuah kunci bagi suatu negara untuk bertransaksi dengan dunia luar. Sistem pembayaran yang dilakukan baik di dalam negeri maupun luar negeri mau tidak mau harus terikat dengan nilai tukar atau kurs. Sistem nilai tukar sendiri terdiri dari beberapa jenis, yaitu kurs tetap, mengambang bebas, dan mengambang terkendali. Lalu kurs apa yang pernah ditetapkan di Indonesia? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, sebelumnya kita telusuri dulu makna dari masing masing kurs serta kelebihan dan kekurangannya.

1. Kurs Tetap (Fixed Exchange Rate)
 Kurs tetap merupakan sistem nilai tukar dimana pemegang otoritas moneter tertinggi suatu negara (Central Bank) menetapkan nilai tukar dalam negeri terhadap negara lain yang ditetapkan pada tingkat tertentu tanpa melihat aktivitas penawaran dan permintaan di pasar uang. Jika dalam perjalanannya penetapan kurs tetap mengalami masalah, misalnya terjadi fluktuasi penawaran maupun permintaan yang cukup tinggi maka pemerintah bisa mengendalikannya dengan membeli atau menjual kurs mata uang yang berada dalam devisa negara untuk menjaga agar nilai tukar stabil dan kembali ke kurs tetap nya. Dalam kur tetap ini, bank sentral melakukan intervensi aktif di pasar valas dalam penetapan nilai tukar.

Keunggulan :
  • Kegiatan spekulasi di pasar uang semakin sempit.
  • Intervensi aktif pemerintah dalam mengatur nilai tukar sehingga tetap stabil.
  • Pemerintah memegang peranan penuh dalam pengawasan transaksi devisa.
  • Kepastian nilai tukar, sehingga perencanaan produksi sesuai dengan hasilnya.
Kelemahan :
  • Cadangan devisa harus besar, untuk menyerap kelebihan dan kekurangan di pasar valas.
  • Kurang fleksibel terhadap perubahan global.
  • Penetapan kurs yang terlalu rendah atau terlalu tinggi akan mempengaruhi pasar ekspor impor.
Penerapannya di Indonesia

Sistem nilai tukar tetap pernah berlaku di Indonesia. Berdasarkan UU No.32 tahun 1964 ditetapkan bahwa nilai tukar Indonesia sebesar Rp. 250,-/US Dollar. Sedangkan nilai tukar Indonesia terhadap negara lainnya ditetapkan berdasarkan nilai tukar dollar terhadap negara tersebut sesuai dengan yang berlaku di pasar valuta asing Jakarta dan internasional. Dalam periode penetapan kurs tetap tersebut, Indonesia juga menetapakan peraturan sistim kontrol devisa yang ketat. Dalam sistim ini, tidak ada pembatasan kepemilikan, penjualan, maupun pembelian valas namun para eksportir wajib menjual devisanya kepada bak sentral. Sebagai dampak dari penetapan kurs tetap tersebut maka Bank Indonesia harus mampu memenuhi kebutuhan pasar valas bagi bank komersial maupun masyarakat. 
Dalam perjalanannya, Indonesia juga sempat mendevaluasi kurs tetapnya sebagai dampak dari overvaluated dan jika di biarkan akan mengancam aktivitas ekspor-impor. Pada tanggal 17 April 1970 Indonesia merubah kurs tetapnya dari posisi semula sebesar Rp. 250,-/US Dollar menjadi  Rp 378,-/US Dollar. Devaluasi yang kedua dilaksanakan pada tanggal 23 Agustus 1971 menjadi Rp 415,-/US Dollar dan yang ketiga pada tanggal 15 November 1978 dengan nilai tukar sebesar Rp 625,-/US Dollar

2. Kurs Mengambang Terkendali (Managed Floating Exchange Rate)
Penetapan kurs ini tidak sepenuhnya terjadi dari aktivitas pasar valuta. Dalam pasar ini masih ada campur tangan pemerintah melalui alat ekonomi moneter dan fiskal yang ada. Jadi dalam pasar valuta ini tidak murni berasal dari penawaran dan permintaan uang.

Keunggulan :
  • Mampu menjaga stabilitas moneter dengan lebih baik dan neraca pembayaran suatu negara.
  • Adanya aktifitas MD/MS dalam pasar valuta berdasarkan kurs indikasi akan mampu menstabilkan nilai tukar dengan lebih baik sesuai dengan kondisi ekonomi yang terjadi.
  • Devisa yang diperlukan tidak sebesar pada nilai tukar tetap.
  • Mampu memadukan sistem tetap dan mengambang.
Kelemahan :
  • Devisa harus selalu tersedia dan siap diguankan sewaktu-waktu.
  • Persaingan yang ketat antara pemerintah dan spekualan dalam memprediksi dan menetapkan kurs.
  • Tidak selamanya mampu mengatasi neraca pembayaran.
  •  Selisih kurs yang terjadi dalam pasar valuta akan mengurangi devisa karena memakai devisa untuk menutupi selisihnya.
Penerapannya di Indonesia
Sistem nilai tukar mengambang terkendali di Indonesia ditetapkan bersamaan dengan kebijakan devaluasi Rupiah pada tahun 1978 sebesar 33 %. Pada sistem ini nilai tukar Rupiah diambangkan terhadap sekeranjang mata uang (basket currencies) negara-negara mitra dagang utama Indonesia. Dengan sistem tersebut, Bank Indonesia menetapkan kurs indikasi dan membiarkan kurs bergerak di pasar dengan spread tertentu. Untuk menjaga kestabilan nilai tukar Rupiah, maka Bank Indonesia melakukan intervensi bila kurs bergejolak melebihi batas atas atau batas bawah spread (Teguh Triyono, 2005). Pada saat sistem nilai tukar mengambang terkendali diterapkan di Indonesia, nilai tukar Rupiah dari tahun ke tahunnya terus mengalami depresiasi terhadap US Dollar. Nilai tukar Rupiah berubah-ubah antara Rp 644/US Dollar sampai Rp 2.383/US Dollar. Dengan perkataan lain, nilai tukar Rupiah terhadap US Dollar cenderung tidak pasti.

3. Kurs Mengambang Bebas (Free Floating Rate)
Kurs mengambang bebas merupakan suatu sistem ekonomi yang ditujukan bagi suatu negara yang sistem perekonomiannya sudah mapan. Sistim nilai tukar ini akan menyerahkan sleuruhnya kepada pasar untuk mencapai kondisi equilibrium yang sesuai dengan kondisi internal dan eksternal. Jadi dalam sistem nilai tukar ini hampir tidak ada campur tangan pemerintah. 

Keunggulan :
  • Cadangan devisa lebih aman.
  • Persaingan pasar ekspor-impor sesuai dengan mekanisme pasar.
  • Kondisi ekonomi negara lain tidak akan berpengaruh besar terhadap kondisi ekonomi dalam negeri.
  • Masalah neraca pembayaran dapat diminimalisir.
  • Tidak ada batasan valas.
  • Equilibrium pasar uang.
Kelemahan :
  •  Praktik spekulasi semakin bebas.
  • Penerapan sistem ini terbatas pada negara yang sistim perekonomiannya mapan, masih kurang teapt untuk negara berkembang.
  • Tidak adanya intervensi pemerintah untuk menjaga harga.
Penerapannya di Indonesia

Indonesia mulai menerapkan sistem nilai tukar mengambang bebas pada periode 1997 hingga sekarang. Sejak pertengahan Juli 1997, Rupiah mengalami tekanan yang mengakibatkan semakin melemahnya nilai Rupiah terhadap US Dollar. Tekanan tersebut diakibatkan oleh adanya currency turmoil yang melanda Thailand dan menyebar ke negara-negara ASEAN termasuk Indonesia. Untuk mengatasi tekanan tersebut, Bank Indonesia melakukan intervensi baik melalui spot exchange rate (kurs langsung) maupun forward exchange rate (kurs berjangka) dan untuk sementara dapat menstabilkan nilai tukar Rupiah. Namun untuk selanjutnya tekanan terhadap depresiasi Rupiah semakin meningkat. Oleh karena itu dalam rangka mengamankan cadangan devisa yang terus berkurang, pada tanggal 14 Agustus 1997, Bank Indonesia memutuskan untuk menghapus rentang intervensi sehingga nilai tukar Rupiah dibiarkan mengikuti mekanisme pasar.

REFERENSI

Kamis, 02 Mei 2013

DAMPAK INFLASI TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA



Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidak lancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Macam-macam Inflasi dibedakan menjadi empat, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi. Rinciannya adalah sebagai berikut:
1.      Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun.
2.      Inflasi sedang terjadi apabila kenaikan harga berada di antara 10%-30% setahun.
3.      Infasi berat terjadi apabila kenaikan harga berada di antara 30%-100% setahun.
4.      Sedangkan hiperinflasi atau inflasi yang tidak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.
Penyebab inflasi dapat disebabkan oleh yang pertama, adalah adanya tarikan ekonomi yang disebabkan adanya peran negara terhadap pengaruh kebijakan moneter atau bank sentral, disini inflasi tarikan permintaan terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga.. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment dimana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor industri keuangan. Sedangkan penyebab inflasi yang kedua adalah adanya pengaruh peran pemerintah terhadap kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh pemerintah, Inflasi seperti ini  terjadi akibat adanya kelangkaan produksi atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi (pabrik, perkebunan, dll), bencana alam, cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan produksi tsb, aksi spekulasi (penimbunan), dll, sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu juga hal yang sama dapat terjadi pada distribusi, dimana dalam hal ini faktor infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting.
            Dari perkembangan dari masa ke masa, perekonomian Indonesia sudah beberapa kali mengalami inflasi. Hal ini dikarenakan seiringnya perkembangan jaman dan perkembangan kehidupan masyarakat Indonesia yang semakin maju, sehingga tingkat permintaan akan kebutuhan dan jasa dari masyarakat sangatlah besar dan banyak akan tetapi masyarakat tidak bisa menjangkau karena meningkatnya harga-harga, sehingga dampaknya inflasi akan muncul di perekonomian Indonesia. Hal ini tentu sangat membebani bagi kehidupan masyarakat Indonesia yang sebagian besar adalah masyarakat agraris yang dimana kehidupan mereka sangat sederhana dan memerlukan kebutuhan untuk kelangsungan hidup yang tidak sedikit. Sebagai akibat munculnya inflasi di Indonesia tersebut, maka dampak yang akan ditimbulkan tidak sedikit. Dampak inflasi ada yang positif dan ada yang negatif. Dampak inflasi tersebut antara lain:
1.      Negatif:
a.)     Harga barang-barang dan jasa naik.
b.)     Nilai dan kepercayaan terhadap uang akan turun atau berkurang.
c.)     Menimbulkan tindakan spekulasi.
d.)    Banyak proyek pembangunan macet atau terlantar.
e.)     Kesadaran menabung masyarakat berkurang.

2.      Positif:
a.)    Peredaran / perputaran barang lebih cepat.
b.)    Produksi barang-barang bertambah, karena keuntungan pengusaha bertambah.
c.)    Kesempatan kerja bertambah, karena terjadi tambahan investasi.
d.)   Pendapatan nominal bertambah, tetapi riil berkurang, karena kenaikan pendapatan kecil.

Dari berbagai dampak yang timbul tersebut muncul berbagai pihak yang di untungkan dan pihak yang di rugikan sebagai dampak adanya inflasi. Pihak-pihak tersebut antara lain:
1.      Pihak Yang Diuntungkan:
a.)    Para pengusaha yang pada saat sebelum terjadinya inflasi, telah memiliki stock/persediaan produksi barang yang siap dijual dalam jumlah besar.
b.)    Para pedagang yang dengan terjadinya inflasi menggunakan kesempatan memainkan harga barang. Cara yang dipakai adalah dengan menaikkan harga, karena ingin mendapatkan laba/keuntungan yang besar.
c.)     Para spekulan yaitu orang-orang atau badan usaha yang mengadakan spekulasi, dengan cara menimbun barang sebanyak-banyaknya sebelum terjadinya inflasi dan menjualnya kembali pada saat inflasi terjadi, sehingga terjadinya kenaikan harga sangat menguntungkan mereka.
d.)   Para peminjam karena pinjaman telah diambil sebelum harga barang-barang naik, sehingga nilai riil-nya lebih tinggi daripada sesudah inflasi terjadi, tetapi peminjam membayar kembali tetap sesuai dengan perjanjian yang dibuat sebelum terjadi inflasi.
2.      Pihak  Yang Dirugikan:
a.)    Para konsumen, karena harus membayar lebih mahal, sehingga barang yang diperoleh lebih sedikit jika dibandingkan dengan sebelum terjadinya inflasi.
b.)   Mereka yang berpenghasilan tetap, karena dengan penghasilan tetap, naiknya harga barang-barang dan jasa, mengakibatkan jumlah barang-barang dan jasa yang dapat dibeli menjadi lebih sedikit, sehingga pendapatan riil/nyata berkurang, sedangkan kenaikan penghasilan atau pendapatan pada saat terjadi inflasi sulit diharapkan.
c.)    Para pemborong atau kontraktor, karena harus mengeluarkan tambahan biaya agar dapat menutup pengeluaran-pengeluaran yang diakibatkan terjadinya inflasi dan mengakibatkan berkurangnya keuntungan yang diperoleh dari proyek yang dikerjakan.
d.)   Para pemberi pinjaman/kreditor, karena nilai riil dari pinjaman yang telah diberikan menjadi lebih kecil sebagai akibat terjadinya inflasi.


Dalam menyikapi inflasi agar tidak berkepanjangan dan tidak berpengaruh yang besar terhadap kondisi perekonomian Indonesia, maka pemerintah melakukan berbagai kebijakan. Kebijakan tersebut antara lain:
a.)     Kebijakan Moneter adalah kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan nasional dengan cara mengubah jumlah uang yang beredar.
b.)   Kebijakan Fiskal  adalah kebijakan yang berhubugan dengan finansial pemerintah. Bentuk kebijakan ini antara lain:
1.) Pengurangan pengeluaran pemerintah, sehingga pengeluaran keseluruhan dalam perekonomian bisa dikendalikan.
2.) Menaikkan pajak, akan mengakibatkan penerimaan uang masyarakat berkurang dan ini berpengaruh pada daya beli masyarakat yang menurun, dan tentunya permintaan akan barang dan jasa yang bersifat konsumtif tentunya berkurang.
c.)    Kebijakan Non-Moneter dapat dilakukan dengan cara menaikan hasil produksi, kebijakan upah dan pengawasan harga dan distribusi barang.
1.)    Menaikan hasil produksi, cara ini cukup efektif mengingat inflasi disebabkan oleh kenaikan jumlah barang konsumsi tidak seimbang dengan jumlah uang yang beredar.
2.)    Kebijakan upah, tidak lain merupakan upaya menstabilkan upah/gaji, dalam pengertian bahwa upah tidak sering dinaikan karena kenaikan yang relatif sering dilakukan akan dapat meningkatkan daya beli dan pada akhirnya akan meningkatkan permintaan terhadap barang-barang secara keseluruhan dan pada akhirnya akan menimbulkan inflasi.
3.)    Pengawasan harga dan distribusi barang dimaksudkan agar harga tidak terjadi kenaikan, hal ini seperti yang dilakukan pemerintah dalam menetapkan harga tertinggi (harga eceran tertinggi/HET). Pengendalian harga yang baik tidak akan berhasil tanpa ada pengawasan. Pengawasan yang baik biasanya akan menimbulkan pasar gelap. Untuk menghindari pasar gelap maka distribusi barang harus dapat dilakukan dengan lancar.  
Dari ulasan tersebut, dapat kita ketahui bahwa inflasi dalam perekonomian masyarakat Indonesia telah sedikit banyak mempengaruhi proses perekonomian di Indonesia. Di samping  itu juga inflasi telah menyebabkan ketidakstabilan perekonomian Indonesia, karena tingkat permintaan akan barang dan jasa masyarakat meningkat, akan tetapi tidak bisa diimbangi karena harga-harga yang meningkat dan sulit dijangkau oleh masyarakat. 
Daftar Pustaka